Informasi Pengaduan

Kotak Pengaduan

Tersedia

SP4N LAPOR!

https://lapor.go.id

Fax

Telepon

022 58998875

Whatsapp

6285158007129

Email

dispusip@bandungkab.go.id

Twitter

Tiktok



Waktu Penanganan, Prosedur dan Admin/Pengelola Pengaduan

  1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.
  3. Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi public kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun jasa pos;

-

-



Informasi dan Perkembangan Penanganan Pengaduan