Sosialisasi Peraturan Bupati Bandung Nomor 253 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) di Aula Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung
Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung resmi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Bandung Nomor 253 Tahun 2025 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) di Aula Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Mengapa JRA itu penting? Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para aparatur mengenai:
* Pengelolaan arsip yang sistematis dan tertib.
* Penentuan jangka waktu penyimpanan arsip yang tepat.
* Prosedur penyusutan arsip sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan pemahaman JRA yang baik, diharapkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kabupaten Bandung semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Mari wujudkan tertib arsip demi pelayanan publik yang lebih berkualitas!
#LebihBedas
@dadangsupriatna
@wakil.bupati.bandung
@cakra.amiyana
@emmadetys
@yudi_6917
@bandungpemkab
@kecamatan_ciparay
Sumber : https://www.instagram.com/p/DUpRPASk1T0/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==