Dispusip Kab. bandung melaksanakan Pengelolaan Arsip yang akan diusul musnahkan di BPBD Kab. Bandung
Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pengelolaan Arsip yang akan diusul musnahkan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Senin (19/01/2026).
Pemusnahan arsip ini dilakukan terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Langkah ini sangat krusial untuk menciptakan efisiensi ruang simpan serta mewujudkan tata kelola administrasi yang ramping dan akuntabel di instansi pemerintah.
Terima kasih kepada jajaran BPBD Kabupaten Bandung atas komitmennya dalam tertib arsip. Sinergi ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Lebih Bedas.
Sumber : https://www.instagram.com/p/DTryvaJE6tU/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==