a

Pemilihan Arsip Non Statis dan Arsip Usul Musnah

Pemilihan Arsip Non Statis dan Arsip Usul Musnah

Wargi Bedas!!!

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pemilahan arsip statis di Depo Arsip sebagai bagian dari komitmen menjaga warisan dokumentasi dan memperkuat tata kelola kearsipan daerah.

‎Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menyeleksi, dan menata arsip statis dari berbagai Perangkat Daerah yang memiliki nilai guna kesejarahan, hukum, administratif, hingga ilmiah. Arsip-arsip tersebut nantinya akan disimpan secara permanen dan dilestarikan sebagai memori kolektif daerah dan bangsa.

‎"Aset bangsa bukan hanya berupa kekayaan alam, tapi juga arsip. Karena dari arsiplah sejarah ditulis, kebijakan dibuktikan, dan identitas dijaga".

‎Melalui kegiatan ini, Dispusip juga mengajak seluruh Perangkat Daerah agar lebih sadar akan pentingnya tata kelola arsip yang baik dan benar, serta mendorong proses penyusutan arsip inaktif sesuai dengan kaidah kearsipan.

‎Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata Dispusip Kabupaten Bandung dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui penguatan bidang kearsipan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.