a

Rapat Persiapan Pemusnahan Arsip Kependudukan yang telah habis masa retensinya sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA)

Rapat Persiapan Pemusnahan Arsip Kependudukan yang telah habis masa retensinya sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA)

Wargi Bedas!!!

‎Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung bersama Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan rapat persiapan pemusnahan arsip kependudukan yang telah habis masa retensinya sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).

‎Pemusnahan arsip yang akan dilakukan ini adalah sebagai upaya menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat, menertibkan pengelolaan arsip, serta mengoptimalkan ruang penyimpanan.

‎Kegiatan dihadiri oleh perwakilan:

‎* Dispusip Kabupaten Bandung
‎* Disdukcapil Kabupaten Bandung
‎* Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung
‎* Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung
‎* Satpol PP Kabupaten Bandung

‎Proses pemusnahan ini akan dilakukan melalui tahapan inventarisasi, verifikasi, penetapan berita acara, dan penghancuran fisik dokumen hingga tidak dapat dibaca kembali.

‎Dispusip Kabupaten Bandung menegaskan bahwa pemusnahan arsip ini harus dengan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan prinsip akuntabilitas dan keamanan informasi.